Pendampingan pada pelaku usaha agroindustri
Kegiatan pendampingan ini diawali dari survei lokasi agroindustri yang bersedia untuk didampingi agar usahanya menjadi lebih berkembang. Respon masyarakat terhadap adanya kegiatan pendampingan ini cukup baik meskipun masih saja terdapat pelaku usaha agroindustri yang bersifat kurang terbuka dan lebih memilih untuk bertahan dalam kondisi usahanya. Pelaksanaan kegiatan pendampingan berjalan lancar meskipun masih terdapat beberapa kendala yang menghambat yang telah disebutkan sebelumnya. Namun, kendala-kendala tersebut dapat teratasi dengan adanya solusi alternatif. Pelaksanaan kegiatan pendampingan juga tidak berjalan sesuai rencana yang telah dijadwalkan. Artinya pendampingan ini membutuhkan waktu 4-5 minggu dari rencana awal yang dijadwalkan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 minggu. Pendampingan yang telah dilakukan diantaranya membuat label produk, mencari tahu informasi tata cara perolehan nomer PIRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, mengantarkan pelaku usaha agroindustri untuk mendaftarkan usahanya agar memperoleh nomer PIRT, membantu selama proses produksi, membantu pengemasan dan pemasaran produk, mencari toko yang menjual kemasan plastik (standing pouch) dan mencoba inovasi berbagai rasa kripik singkong maupun kripik bakwan. Namun, nomor PIRT masih belum didampingi hingga tuntas artinya nomor PIRT tersebut belum dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan karena keterbatasan waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang hanya selama 45 hari. Sementara waktu dan prosedur yang dibutuhkan hingga nomor PIRT tersebut dikeluarkan yaitu kurang lebih 2 bulan.
Agroindustri yang bersedia untuk dilakukan pengawalan
dan pendampingan pengembangan usaha adalah agroindustri kripik singkong milik
Bapak Mulnaki dan agroindustri kripik bakwan milik Bu Endang. Agroindustri
sebagai potensi ekonomi kreatif menjadi perhatian khusus bagi peneliti karena
mengingat hasil produksi singkong di Desa Sumberanyar termasuk cukup melimpah
dan ikutnya Bu Endang yang pernah mewakili Desa Sumberanyar dalam pelatihan
pemberdayaan masyarakat yang diadakan Dinas Koperasi dan Perdagangan dapat
menjadi promotor sekaligus memotivasi bagi masyarakat yang lain agar dapat
kreatif dan memanfaatkan peluang berwirausaha untuk perbaikan perekonomian
kehidupan masyarakat.
Hasil produk kripik singkong dan kripik bakwan di
kemas dalam plastik standing pouch berukuruan
100 gram dan 200 gram. Kripik singkong dijual dalam kemasan berukuran 200 gram
dengan harga Rp. 10.000,- dengan varian rasa original, keju, pedas, pedas
balado, dan barbaque. Kripik singkong tidak dikemas dalam kemasan berukuran 100
gram karena ukuran kripik singkong yang
terlalu besar. Sedangkan kripik bakwan dikemas dalam dua ukuran berbeda yaitu
kemasan plastik 100 gram dan 200 gram. Setiap kemasan kripik bakwan dengan
beragam varian rasa yaitu rasa original, keju, pedas, pedas balado, dan
barbeque berukuran 100 gram dijual dengan harga Rp. 5000,- dan kripik bakwan
berukuran 200 gram dijual dengan harga Rp. 10.000,-. Daerah pemasaran produk
kripik singkong dan kripik bakwan masih lokal wilayah Kecamatan Maesan.
Kemitraan yang dibangun masih dalam proses komunikasi dengan pihak toko
oleh-oleh Jaya Snack di Kabupaten Jember.

0 komentar:
Posting Komentar